Nabi pernah bersabda: “Umat Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan, sementara umat Nashrani telah terpecah menjadi 72 golongan, sementara umatku akan terpecah menjadi 73 golongan “. Hadist ini terdapat pada Sunan at-Tirmidzi dan Sunnan Abu Daud.
Hadis di atas sering dijadikan argumentasi para teolog (ahli kalam) sebagai referensi utama mengenai munculnya sekte-sekte dalam Islam. Menariknya, dari segi mata rantai sanad (transmisi/silsilah) hadis tersebut dipandang sebagai yang shahih oleh para investigator (mujarrihun dan mu’addilun) hadist.
Menurut kami, hadist ini sangat berpotensi sebagai ajang perpecahan umat. Bagi mereka yang suka akan perpecahan pasti akan merujuk hadis ini sebagai justifikasi pembenaran opini maupun asumsi mereka. Lebih bijak kiranya apabila kita lebih mengedapankan sebuah ayat Dalam surat Ali Imron yang artinya “dan janganlah kalian bercerai berai” ketika menghadapi pertikaian umat ketimbang harus menjadikan hadis ini sebagai justifikasi pembenar terjadinya perpecahan.
Permasalahannya adalah masih layak atau pantaskah kita memahami hadis tersebut secara harfiyyah? Sementara kebutuhan umat Islam pada saat ini lebih mengarah kepada persatuan umat?
Sabtu, 03 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
kenapa yahudi tidak pernah bisa menerima Islam di tanah Palestina ? padahal Islam yang merawat tanah Palestina.
BalasHapus