Selasa, 30 Desember 2008

Penyakit Israf

Syeik Nawawi dalam kitab Al-Munir atau bisa disebut Tafsir Marah Labid memeringatkan agar jangan sampai umat Islam terkena penyakit Israf itu. Dijelaskan, isyaraf artinya melampaui batas dalam memberikan sesuatu atau sebaliknya terlalu pelit dalam mengeluarkan sedekah.

Ayat tentang israf dalam Surat Al-A’raf (7) ayat 31 israf ditujukan untuk dua prilaku. Pertama terhadap pakaian atau perhiasan.
Pada mulanya memakai pakaian yang baik dianjurkan pada saat memasuki masjid. Ini juga untuk mengcounter kebiasaan orang jahiliyah. Soalnya pada zaman dahulu orang jahiliyah punya tradisi aneh melakukan ritual penebusan dosa dengan melepaskan semua pakaian.
Namun umat Islam sering salah faham memaknai perintah ini. Bahkan pada hari lebaran umat Islam di Indonesia, dan mungkin di negara lainnya, malah berhambur-hamburan untuk membeli berbagai jenis pakaian. Bukan untuk ke masjid, namun hanya untuk dipertunjukkan kepada sesama manusia.
Kedua, ayat israf ditujukan untuk makanan dan minuman. Dua hal ini halal dan diperbolehkan namun pada suatu saat umat Islam perlu menahan diri agar tidak memperturutkan hawa nafsu untuk menikmati makanan dan minuman hingga berlebihan. Demikianlah yang diajarkan dalam puasa.
Namun anehnya lagi, pada saat berbuka puasa umat Islam malah berlomba-lomba untuk menghabiskan dan mencoba berbagai jenis makanan. Akhirnya puasa hanya dijalankan sebagai perintah, menahan diri semenjak fajar hingga terbenam Matahari, sementara nasihat puasa untuk hidup zuhud dan sedernana tidak dihiraukan.
Dua hal di atas, pakaian atau perhiasan, lalu makanan dan minuman adalah materi penting untuk melihat apakah selama ini kita telah israf. Setelah itu kita bisa melihat apakan dalam hal kebendaan dan keduniawiaan lainnya kita juga israf .

1 komentar: