Sabtu, 03 Januari 2009

Masih Pantaskah Hadist Perpecahan Umat Kita Pakai ?

Nabi pernah bersabda: “Umat Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan, sementara umat Nashrani telah terpecah menjadi 72 golongan, sementara umatku akan terpecah menjadi 73 golongan “. Hadist ini terdapat pada Sunan at-Tirmidzi dan Sunnan Abu Daud.
Hadis di atas sering dijadikan argumentasi para teolog (ahli kalam) sebagai referensi utama mengenai munculnya sekte-sekte dalam Islam. Menariknya, dari segi mata rantai sanad (transmisi/silsilah) hadis tersebut dipandang sebagai yang shahih oleh para investigator (mujarrihun dan mu’addilun) hadist.
Menurut kami, hadist ini sangat berpotensi sebagai ajang perpecahan umat. Bagi mereka yang suka akan perpecahan pasti akan merujuk hadis ini sebagai justifikasi pembenaran opini maupun asumsi mereka. Lebih bijak kiranya apabila kita lebih mengedapankan sebuah ayat Dalam surat Ali Imron yang artinya “dan janganlah kalian bercerai berai” ketika menghadapi pertikaian umat ketimbang harus menjadikan hadis ini sebagai justifikasi pembenar terjadinya perpecahan.
Permasalahannya adalah masih layak atau pantaskah kita memahami hadis tersebut secara harfiyyah? Sementara kebutuhan umat Islam pada saat ini lebih mengarah kepada persatuan umat?

Selasa, 30 Desember 2008

Penyakit Israf

Syeik Nawawi dalam kitab Al-Munir atau bisa disebut Tafsir Marah Labid memeringatkan agar jangan sampai umat Islam terkena penyakit Israf itu. Dijelaskan, isyaraf artinya melampaui batas dalam memberikan sesuatu atau sebaliknya terlalu pelit dalam mengeluarkan sedekah.

Ayat tentang israf dalam Surat Al-A’raf (7) ayat 31 israf ditujukan untuk dua prilaku. Pertama terhadap pakaian atau perhiasan.
Pada mulanya memakai pakaian yang baik dianjurkan pada saat memasuki masjid. Ini juga untuk mengcounter kebiasaan orang jahiliyah. Soalnya pada zaman dahulu orang jahiliyah punya tradisi aneh melakukan ritual penebusan dosa dengan melepaskan semua pakaian.
Namun umat Islam sering salah faham memaknai perintah ini. Bahkan pada hari lebaran umat Islam di Indonesia, dan mungkin di negara lainnya, malah berhambur-hamburan untuk membeli berbagai jenis pakaian. Bukan untuk ke masjid, namun hanya untuk dipertunjukkan kepada sesama manusia.
Kedua, ayat israf ditujukan untuk makanan dan minuman. Dua hal ini halal dan diperbolehkan namun pada suatu saat umat Islam perlu menahan diri agar tidak memperturutkan hawa nafsu untuk menikmati makanan dan minuman hingga berlebihan. Demikianlah yang diajarkan dalam puasa.
Namun anehnya lagi, pada saat berbuka puasa umat Islam malah berlomba-lomba untuk menghabiskan dan mencoba berbagai jenis makanan. Akhirnya puasa hanya dijalankan sebagai perintah, menahan diri semenjak fajar hingga terbenam Matahari, sementara nasihat puasa untuk hidup zuhud dan sedernana tidak dihiraukan.
Dua hal di atas, pakaian atau perhiasan, lalu makanan dan minuman adalah materi penting untuk melihat apakah selama ini kita telah israf. Setelah itu kita bisa melihat apakan dalam hal kebendaan dan keduniawiaan lainnya kita juga israf .

Salam Perkenalan

Mungkin bukan suatu kebetulan jika saya membuat blog ini, juga bukan karena ego pribadi. Tetapi lebih kepada sekedar mempraktekan apa yang kami dapat di bangku pesantren agar diri kami bisa berguna bagi masyarakat, khususnya umat muslim. oleh karenanya blog ini saya tampilkan di dunia maya.
Semoga Allah senantiasa memberi kita ilmu yang mencerahkan umat manusia. Amin